BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Bau Telur Busuk Ganggu Warga, DLH Cianjur Langsung Bertindak


CIANJUR, — Keluhan warga tentang bau menyengat dari sebuah gudang penyimpanan telur di Kampung Sabandar Hilir, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, akhirnya berbuah tindakan nyata. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dan menemukan sumber polusi udara tersebut.


Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengungkapkan bahwa timnya melakukan inspeksi mendadak pada Kamis 23 April 2026, dan menemukan dua aktivitas utama penyebab bau tidak sedap. Keduanya berasal dari proses pengemasan telur pecah serta pencucian tray atau wadah telur bekas yang dilakukan di area terbuka.


"Dari hasil pemeriksaan, bau tersebut memang bersumber dari pengemasan telur pecah dan pencucian tray yang tidak memenuhi standar lingkungan. Ini jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar," ujar Komarudin.


Menyikapi temuan itu, DLH Cianjur tidak tinggal diam. Pihaknya langsung mengeluarkan instruksi tegas tertulis kepada pengelola gudang untuk melakukan sejumlah pembenahan segera.


Instruksi yang diberikan meliputi:


1. Penghentian aktivitas di area terbuka: Pengemasan telur pecah yang selama ini dilakukan di area parkir harus dihentikan dan dipindahkan seluruhnya ke dalam gedung tertutup.

2. Larangan pencucian tray: Aktivitas pencucian wadah telur di lokasi gudang wajib dihentikan total karena berpotensi mencemari air dan udara.

3. Pembersihan menyeluruh: Seluruh barang tidak terpakai, termasuk tray bekas, harus segera dibersihkan dan diangkut.


"Kami beri tenggat waktu tiga hari, hingga Minggu (26/4) mendatang, untuk proses penataan area dan pembersihan saluran air bekas pencucian. Mulai hari ini juga, pengemasan telur di luar ruangan harus segera diselesaikan," tegas Komarudin.


Lebih lanjut, pengelola gudang juga diwajibkan melaporkan hasil pembenahan tersebut secara langsung ke kantor DLH Cianjur pada Senin (27/4). Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan signifikan, DLH tidak segan-segan menjatuhkan sanksi administratif.


"Kami tidak akan berkompromi dengan pencemaran lingkungan. Senin depan, mereka harus datang melapor. Proses pengawasan akan terus kami lakukan," pungkas Komarudin.

Nang

Type above and press Enter to search.