SUKABUMI, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi hari ini, Selasa (21/4/2026), menggelar rapat paripurna untuk agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, serta para anggota dewan dan unsur perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun 2025. Agenda sidang juga mencakup pengesahan keputusan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan dokumen rekomendasi kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. "Rekomendasi ini disusun melalui kajian yang komprehensif. Kami berharap seluruh catatan yang diberikan bisa segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan DPRD sebagai bahan evaluasi ke depan. "Kami akan menjadikan rekomendasi ini sebagai acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan program pembangunan selanjutnya," kata Bupati.
Dengan disampaikannya rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Iyan Mufti
