CIANJUR, – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendapat sorotan serius dari kalangan pemuda.
Ketua Pemuda Bina Nusantara Cianjur, Dedi Ayah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ormas Laskar Merah Putih Kab. Cianjur yang melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dedi menilai, praktik transaksional dalam pengisian jabatan birokrasi berpotensi merusak sistem pemerintahan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi salah satu faktor utama melemahnya integritas aparatur sipil negara.
“Kami mengapresiasi langkah Ormas Laskar Merah Putih Kab. Cianjur yang berani membawa temuan ini ke ranah hukum. Ini penting sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Cianjur,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan transparan. Pemuda Bina Nusantara mendesak KPK tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Penegakan hukum harus menyasar seluruh aktor yang terlibat, tanpa pandang jabatan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perantara atau ‘makelar jabatan’ dalam birokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ayah Dedi mengingatkan bahwa praktik jual beli jabatan berimplikasi langsung terhadap kinerja pemerintahan. Pejabat yang memperoleh posisi melalui transaksi, menurutnya, cenderung berorientasi pada pengembalian modal dibandingkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika pola ini dibiarkan, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak berpihak pada kepentingan publik. Ini menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemuda Bina Nusantara menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka juga menyerukan pentingnya reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas guna mencegah praktik serupa terulang.
“Kami ingin memastikan Cianjur memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jabatan publik tidak boleh dijadikan komoditas,” tegas Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait laporan dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.
Nang
