BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Perizinan di Cianjur Disorot, Aktivis Nilai Reformasi Belum Menyentuh Akar Masalah


CIANJUR, – Persoalan layanan perizinan di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai reformasi yang dijalankan pemerintah daerah belum menyentuh substansi persoalan, khususnya terkait penyederhanaan prosedur, kepastian waktu layanan, serta integritas aparatur.


Kelompok masyarakat yang menamakan diri Paguyuban Domba Edan mengkritik bahwa upaya digitalisasi melalui sistem perizinan belum diimbangi dengan perbaikan birokrasi di lapangan. Mereka menilai, janji kemudahan investasi yang digaungkan pemerintah daerah belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha, terutama di tingkat bawah.


“Digitalisasi tidak cukup jika tidak diikuti pembenahan sumber daya manusia dan pemangkasan rantai birokrasi yang masih berbelit,” ujar Ketua Paguyuban Domba Edan, Andi Bima, dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).


Ia memaparkan sedikitnya empat persoalan krusial yang dinilai mendesak untuk dibenahi.


Pertama, implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dinilai belum optimal. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan pemahaman dan kapasitas di tingkat desa dan kecamatan, sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan berbasis digital tersebut.


Kedua, ketidaksinkronan kebijakan tata ruang. Sejumlah pengajuan izin, kata dia, kerap terkendala aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dianggap belum selaras dengan kebutuhan investasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.


Ketiga, isu integritas aparatur. Andi Bima menyinggung dugaan praktik pungutan liar dalam proses perizinan yang dinilai masih terjadi. Ia menegaskan, komitmen pemberantasan praktik tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan dan penindakan tegas, bukan sekadar pernyataan normatif.


Keempat, lambannya proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyebut, masa transisi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG belum berjalan efektif, ditandai dengan lamanya waktu pengurusan tanpa kepastian yang jelas.


“Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, maka akan berdampak langsung pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.


Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, termasuk memperkuat kapasitas aparatur, memperjelas regulasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.


"Belum lagi disinyalir  dengan isyu yang berkembang, bahwa pengurusan ijin di cianjur ada campur tangan keluarga bupati, yang ikut mengatur," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait kritik tersebut.

Nang

Type above and press Enter to search.