Depok. Panambur.com. - Ratusan Karyawan yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di PT Immortal Cosmedica Indonesia, menggelar aksi demo ,, jln. Pekapuran, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Selasa (19/5/2026). UMK disetarakan dengan UMK Kota Depok
Aksi demo tersebut menuntut manajemen PT Immortal Cosmedica Indonesia untuk segera menyelesaikan hak karyawan yang belum terpenuhi, diantaranya BPJS kesehatan karyawan yang belum di bayarkan ke pemerintah, sehingga beberapa karyawan kesulitan untuk berobat ke rumah sakit ditolak karena ternyata BPJS kesehatan karyawan belum dibarkan pihak manajemen PT Immortal.
Dalam aksi demo Ada lima tuntutan karyawan yang diajukan kepada pihak manajemen PT Immortal, diantaranya, BPJS kesehatan karyawan agar segera dibayar, jangan ada pemutusan hubungan kerja sepihak, penerapan upah setara UMK kota Depok, jangan ada mutasi sepihak dan mempekerjakan kembali ketua Serikat yang telah di PHK oleh manajemen.
" Sekitar 300 orang anggota serikat PT Immortal yang tergabung di FSPMI hari ini turun mengadakan aksi demo hanya ingin menuntut kepada pihak manajemen yaitu HRD, yang selama ini terlalu arogan tidak berpihak kepada karyawan, dan selalu menghindar untuk diajak duduk bersama untuk menyelesaikan tuntutan karyawan". .
"Kami hanya menuntut agar BPJS kesehatan karyawan tolong di bayarkan sehingga karyawan dan keluarganya bisa berobat sesuai prosedur, dan UMK karyawan disamakan dengan UMK Kota Depok, jangan jadikan kami sebagai sapi perah". Ungkapnya Sekertaris Serikat buruh waktu di wawancarai ditengah- tengah aksi demo.
Dalam aksi demo di hadiri dari beberapa pengurus FSPMI se-Jawa Barat, diantaranya, Bogor , Jakarta ,Kerawang, Banten, Subang , Bandung , dengan membawa kendaraan masing-masing.
Dari salah satu aksi demo dari FSPMI memberikan himbauan kepada pemerintah Kota Depok agar melalui aksi ini bisa mendengar, bahwa di Kota Depok masih ada Perusahaan se kelas PT Immortal, karyawannya masih menerima upah di bawah UMK.
Untuk UMK Kota Depok Rp ,5.200.000; tetapi karyawan PT Immortal cuma di bayar di bawah UMK yaitu Rp. 2.400.000;
Sangat miris kedengarannya. (NS).
