ACEH BESAR, – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri acara pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Acara pengukuhan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus MAA yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat peran MAA dalam melestarikan adat istiadat dan budaya Aceh. "MAA memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat kita," ujar Kapolda. Beliau juga berharap agar pengurus MAA yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial sesuai nilai syariat Islam.
Kapolda menambahkan, MAA diharapkan aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan adat. Hal ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Aceh.
"Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis," tutup Kapolda.
Subur Hernawan

