DEPOK, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok pada Jumat, 19 Juni 2026. Aksi ini menyuarakan 14 tuntutan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, perbaikan pelayanan publik, dan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
Di antara tuntutan utama yang disampaikan adalah pembubaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, penolakan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan wujudkan pendidikan serta pelayanan kesehatan gratis tanpa diskriminasi. BaraNusa juga menyoroti kebijakan pemerintahan pusat, khususnya yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, serta mendesak dihentikannya praktik PHK massal.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota DPRD Kota Depok dan menuntut kebijakan yang lebih pro-rakyat, termasuk penetapan komisi maksimal 8 persen untuk pengemudi ojek online (ojol) dan optimalisasi aset daerah seperti setu sebagai pusat ekonomi kerakyatan.
Ketua DPD BaraNusa Kota Depok, Entin Rosmini, dalam pernyataannya menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional dan mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban serta kedamaian dalam penyampaian aspirasi. "Kami hadir untuk menyuarakan suara rakyat yang selama ini merasa tidak didengar. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan," tegasnya.
BaraNusa berharap pemerintah Kota Depok, DPRD, serta pemerintah pusat dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan demi pembangunan dan kesejahteraan Kota Depok yang lebih baik.
Butar Butar
