BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Tiga Raperda Inisiatif Dewan


SUKABUMI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Keenam Tahun Sidang 2026 pada Senin (22/6/2026). Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas dua agenda utama: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat Bupati atas tiga Raperda inisiatif DPRD.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., S.H. Turut hadir dalam rapat, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., beserta jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.


Fraksi DPRD Sampaikan Masukan untuk APBD 2025

Pada agenda pertama, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum ini disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi, yaitu:

Fraksi Partai Golkar dan PAN: H. Loka Tresnajaya, S.E.

Fraksi Partai Gerindra: Syarif Hidayat

Fraksi PKB: Aang Erlan Hudaya

Fraksi PKS: Hendra Purnama, S.Si.

Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana

Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.


Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai catatan, masukan, saran, serta pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan dewan. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan Raperda sebelum melanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya. Bupati Sukabumi dijadwalkan akan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya, Selasa (23/6/2026).


Bupati Berikan Pendapat atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Agenda kedua rapat adalah penyampaian pendapat Bupati Sukabumi terhadap nota penjelasan DPRD mengenai tiga Raperda yang berasal dari inisiatif dewan. Ketiga Raperda tersebut adalah:

1. Raperda tentang Desa

2. Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

3. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Penyampaian pendapat Bupati ini merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah. Setelah ini, ketiga Raperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.


Harapan untuk Kemaslahatan Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai rapat menjelaskan bahwa seluruh Raperda akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi," ujar Yudha. Ia menambahkan bahwa masukan dari seluruh fraksi nantinya akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda.

Iyan Mufti

Type above and press Enter to search.