BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

PWI Cianjur Siap Tempuh Jalur Hukum, Sebut Ada Pemerasan di Balik Pemberitaan Miring

 


CIANJUR, panambur.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur buka suara. Mereka tidak tinggal diam terhadap sejumlah pemberitaan yang dinilai telah mencoreng nama baik organisasi. Bahkan, PWI menyatakan siap melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum jika pemberitaan yang dinilai "tidak berimbang" itu tak kunjung diluruskan.


Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang beredar di sejumlah media online. Menurutnya, pemberitaan tersebut menggambarkan adanya upaya dari PWI untuk menghalangi tugas jurnalistik. Namun, Ikhsan menegaskan bahwa itu adalah narasi yang keliru dan tidak sesuai fakta.


"Fakta sebenarnya, justru ada oknum yang mengaku wartawan dari Bandung yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Cianjur. Kami punya bukti pesan singkatnya," ujar Ikhsan dengan tegas, Senin 23 Juni 2026.


Lebih lanjut, Ikhsan menekankan bahwa PWI sebagai organisasi profesi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Ia menegaskan bahwa PWI tidak akan pernah melindungi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana pemerasan.


"Kami sayangkan, pemberitaan itu justru menutupi fakta utama dan cenderung menyesatkan publik. Ini bukan soal membela oknum, ini soal meluruskan fakta," tegasnya.


Sebagai langkah awal, PWI Cianjur akan mengirimkan somasi kepada media-media terkait. Mereka memberi tenggat waktu bagi pihak media untuk memberikan klarifikasi dan memperbaiki pemberitaan.


"Kami berharap ada itikad baik. Tapi jika tidak, kami tidak akan ragu mengambil jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," ancam Ikhsan.


PWI Cianjur juga mengimbau seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik. "Kepercayaan publik adalah harga mati. Jangan rusak oleh pemberitaan yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.


Nang.

Type above and press Enter to search.