BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Dugaan Kejanggalan Dana Reses di Sorot, APPC Desak DPRD Cianjur Usut Transparansi Anggaran


CIANJUR, – Aliansi Pemuda Pergerakan Cianjur (APPC) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Selasa (2/6/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam aksi tersebut mempertanyakan transparansi pencairan anggaran masa reses anggota dewan untuk Tahun Anggaran 2025.


Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN berinisial EPS. Massa menilai terdapat sejumlah kejanggalan mencurigakan dalam pelaporan kegiatan yang bersangkutan.


Salah satu poin utama yang diangkat adalah dugaan bahwa anggota dewan tersebut tidak menjalankan kewajiban reses selama empat periode berturut-turut. Meski demikian, anggaran yang seharusnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan itu tetap dicairkan oleh Sekretariat DPRD (Setwan).


Ketua APPC, Galih Widyaswara, selaku koordinator aksi, mempertanyakan dasar hukum pencairan dana jika faktanya kegiatan penyerapan aspirasi tidak pernah dilaksanakan. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas penggunaan uang publik.


"Pertanyaannya sederhana. Ketika kewajiban reses tidak dilaksanakan, atas dasar apa anggota DPRD tersebut bisa mencairkan dananya? Ini uang rakyat, harus ada kejelasan penggunaannya," tegas Galih di hadapan para demonstran.


Selain dugaan ketiadaan kegiatan, APPC juga menemukan bukti ketidakwajaran dalam dokumen pendukung laporan pertanggungjawaban. Galih menjelaskan bahwa EPS merupakan anggota DPRD yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Namun, foto kegiatan yang dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan justru diduga diambil di wilayah Dapil 1—lokasi yang berbeda dari daerah kerjanya.


"Lucunya, dia anggota DPRD Dapil 6, tapi fotonya ada di Dapil 1. Jadi korelasinya di mana, sampai Setwan DPRD berani mencairkan dana resesnya? Ini menunjukkan betapa lemahnya proses verifikasi administrasi dan validasi dokumen di internal DPRD," ungkapnya.


Sebagai informasi, reses merupakan hak sekaligus kewajiban anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat. Anggaran yang dialokasikan bersifat melekat pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Apabila reses tidak dilaksanakan, pencairan dana dianggap menyimpang dari aturan dan berpotensi merugikan keuangan daerah, serta mengurangi hak masyarakat untuk didengar aspirasinya.


Menanggapi aksi tersebut, pihak DPRD menerima perwakilan APPC untuk melakukan audiensi. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Andri Surya Dinata, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil sikap atau memberikan tanggapan mendalam sebelum menelaah seluruh dokumen yang dibawa oleh pendemo.


"Saya belum membaca laporan resminya. Kami belum tahu persis poin-poin apa saja yang menjadi dasar tuduhan ini," ujar Andri usai pertemuan.


Ia menekankan bahwa mekanisme klarifikasi dan pendalaman data mutlak diperlukan agar penilaian yang diambil nanti berdasarkan fakta, bukan asumsi semata. Pihaknya juga berharap persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman atau fitnah terhadap anggota dewan yang bersangkutan sebelum dibuktikan kebenarannya.


"Intinya, semuanya berawal dari laporan APPC secara resmi ke Sekretariat DPRD. Nanti dokumen itu yang akan kami pelajari bersama, dicari letak ketidaksesuaian atau kesalahannya di mana, baru kita ambil langkah selanjutnya," pungkas Andri.


Meski telah diterima dan dijanjikan penelusuran, APPC menegaskan tidak akan berhenti di sini. Galih menyatakan komitmen anggotanya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan titik terang. Pihaknya mengancam akan kembali menggelar aksi protes dengan jumlah massa yang jauh lebih besar jika DPRD dan Setwan dinilai lamban atau tidak serius menindaklanjuti temuan tersebut.


"Ini soal integritas wakil rakyat dan penggunaan uang rakyat. Harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada anggaran yang cair tapi tidak ada kinerja nyata," tegas Galih.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD berinisial EPS maupun dari Fraksi PAN terkait dugaan tersebut. APPC berjanji akan melaporkan temuan lengkap ke aparat penegak hukum jika tidak ada kejelasan dari DPRD dalam waktu dekat.


Nang.

Type above and press Enter to search.