BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna: Bahas KUA-PPAS 2027 hingga Pengesahan Perda Trantibum


SUKABUMI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang krusial di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian laporan hasil reses, nota pengantar KUA-PPAS 2027, hingga penetapan Perda baru.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar diwakili oleh Wakil Bupati H. Andreas untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Dalam paparannya, Wabup Andreas menekankan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun depan akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata.


"Kami fokus menyiapkan ekosistem yang mendukung sektor tersebut sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan fiskal, pemenuhan belanja wajib, hingga program prioritas agar pembangunan berkelanjutan," ujar Andreas.


Selain urusan anggaran, paripurna ini juga menjadi momen bersejarah dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. "Regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.


Senada dengan pemerintah, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengungkapkan bahwa hasil reses dari enam daerah pemilihan telah diserahkan sebagai bahan pertimbangan pembangunan.


"Aspirasi masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga berbagai isu mitra kerja telah kami rangkum. Kami berharap pemerintah daerah dapat menyempurnakan program kerja berdasarkan kebutuhan riil di lapangan," kata Budi.


Lebih lanjut, Budi menargetkan pembahasan KUA-PPAS 2027 antara DPRD dan Pemkab dapat tuntas dalam satu minggu ke depan. Selain itu, dalam rapat tersebut juga diumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan yang bersifat pergeseran internal.


Dengan agenda-agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan sinergi kuat dalam upaya mengakselerasi pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.


Iyan Mufti

Type above and press Enter to search.