SUKABUMI, 9 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kembali menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Kali ini, fokus perbaikan menyasar Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berada di wilayah kerja UPTD PU Palabuhanratu.
Proyek ini merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan Kabupaten yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data di lapangan, pekerjaan dimulai merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 yang diterbitkan pada 29 Juni 2026. Proyek dengan nilai kontrak Rp186.792.000,29 ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Sandra Buana dengan target waktu penyelesaian selama 45 hari kalender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, MM., menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas kondisi jalan agar tetap prima bagi pengguna lalu lintas.
“Meski kemampuan anggaran masih terbatas, Dinas PU terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kami berkomitmen agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian,” ujar Uus.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kecepatan pengerjaan, tetapi juga kualitas hasil akhir. Setiap tahapan di lapangan dipastikan berada di bawah pengawasan ketat guna menjamin kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Diharapkan, dengan selesainya perbaikan di Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto ini, mobilitas warga di kawasan Palabuhanratu akan menjadi lebih lancar. Selain mengurangi risiko kecelakaan, infrastruktur yang mantap diyakini mampu menunjang kelancaran aktivitas ekonomi serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Iyan Mufti

