CIANJUR, panambur.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jumat 7 Agustus 2026.
Dalam aksinya, massa yang dipimpin oleh Fauzi dan didampingi Syahrul menyuarakan lima tuntutan utama serta mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan program Pusat Peternakan Terpadu yang menelan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.
Fauzi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah daerah demi kemaslahatan warga Cianjur. “Kami mendesak Bupati Cianjur untuk mengevaluasi total kinerja DPKHP. Potensi Cianjur ini besar, tapi implementasi programnya sangat janggal,” tegas Fauzi.
Massa aksi membawa lima tuntutan tegas. Pertama, mereka mendesak evaluasi total terhadap DPKHP. Kedua, meminta pertanggungjawaban serta permintaan maaf secara terbuka dari dinas terkait atas kebobrokan program. Ketiga, mendorong pembukaan seluruh dokumen dan data program kepada publik. Keempat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat dan Kejaksaan untuk mengaudit program tersebut secara menyeluruh. Kelima, BEM PTNU menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi jika tuntutan tidak direspons, karena mereka mengaku skeptis terhadap penegakan hukum di tingkat kabupaten.
Dalam pemaparannya, Fauzi membeberkan sejumlah temuan investigasi di lapangan yang dinilai tidak wajar. Salah satunya adalah penyusutan signifikan populasi hewan ternak. Dari anggaran yang ada, jumlah ayam yang seharusnya mencapai 700 ekor, kini hanya tersisa sekitar 172 ekor. Begitu pula dengan jumlah sapi yang mengalami pengurangan.
“Dari total anggaran Rp2,8 miliar, kami menduga sekitar 60 persen dana tidak tepat sasaran atau terjadi mark-up,” klaim Fauzi. Ia menyoroti pembangunan fisik seperti kandang sapi, kandang ayam, dan gudang yang dinilai di luar batas kewajaran. Lebih lanjut, ia menyebut hingga saat ini belum ada aktivitas jual beli atau penjualan hasil ternak sama sekali di lokasi.
Temuan lain yang mencuat adalah terkait status tenaga kerja. Meski melibatkan warga sekitar, banyak pekerja yang merupakan lulusan baru dan diangkat sebagai tenaga outsourcing (pihak ketiga). Massa menduga penggajian para pekerja ini tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional atau peraturan daerah yang berlaku.
Tak hanya fokus pada program pusat, BEM PTNU juga mengadvokasi kelompok peternak lokal. Fauzi mengungkapkan modus penyaluran bantuan ternak, khususnya domba melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, yang dinilai bermasalah.
“Domba disalurkan, tetapi beberapa minggu kemudian diambil lagi pada malam hari di lokasi berbeda. Ini hanya seremonial, foto-foto lalu dibawa lagi. Kami belum tahu untuk sapi dan ayam, tapi untuk domba jelas seperti itu,” bebernya, seraya menyebut pengakuan salah satu kepala desa setempat yang menyatakan warganya belum merasakan manfaat dari program tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Peternakan DPKHP Kabupaten Cianjur, M. Agung Rianto, S.Pt, yang mewakili dinas, tidak menampik adanya sejumlah kendala. Ia menjelaskan bahwa program Pusat Peternakan Terpadu ini baru dimulai pada Oktober 2025 dalam anggaran perubahan, sehingga waktu efektif pengerjaannya sangat singkat, yakni sekitar tiga bulan hingga Desember.
Terkait penyusutan drastis populasi ayam dari 700 menjadi 172 ekor, Agung membenarkan adanya kematian massal. “Memang betul ayam pada kegiatan itu sebanyak 700 ekor ayam kampung. Namun, karena ini ayam kampung pabrikan yang belum beradaptasi, terjadi kepadatan lantai dan basah akibat penggunaan sekam, sehingga menimbulkan gas metana. Akhirnya banyak yang mati secara berturut-turut dari Januari hingga Maret. Selain itu, ada juga predator seperti ular sanca,” jelasnya.
Ia juga mengakui keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di dinasnya. “Kami kekurangan pegawai. Di bidang ini, kepala seksi tidak ada, dokter hewan hanya satu. Kebutuhan sebetulnya banyak,” imbuh Agung.
Mengenai produksi susu yang belum optimal, Agung menyatakan bahwa sapi perah yang ada masih dalam masa kebuntingan pertama. “Sapi perah baru akan menghasilkan susu maksimal pada tahun kedua atau setelah kelahiran kedua. Jadi, wajar jika saat ini produksi awal belum maksimal,” pungkasnya.
Aksi berlangsung damai, namun BEM PTNU menegaskan akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan menggelar aksi jilid 2 dan membawa temuan ini ke Aparat Penegak Hukum di tingkat yang lebih tinggi.
Nang.

