BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Audensi Sukses, PJJ di Cianjur Dicabut, Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka Kamis Besok


CIANJUR, – Setelah tiga hari diberlakukan, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Cianjur resmi dicabut. Keputusan ini diambil menyusul hasil audensi antara Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Rabu (9/9/2026).


Audensi yang berlangsung kondusif ini menghasilkan kesepakatan penting. Mulai Kamis (10/9/2026), seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di jenjang PAUD, SD, SMP, dan kesetaraan akan kembali dilaksanakan secara tatap muka 100 persen di sekolah.


 Pengurus Paguyuban Mitra MBG Cianjur, Dani Andriana, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah. "Alhamdulillah, audensi berjalan lancar. Kami sepakat SE PJJ dicabut dan diganti dengan edaran baru yang mengizinkan sekolah tatap muka. Ini buah dari dukungan dan masukan semua pihak," ujar Dani.


Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, membenarkan hal tersebut. Pencabutan PJJ ini merujuk pada Surat Edaran terbaru Nomor B/400.3.12.2/64/Disdikpora/09/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Penghentian PJJ.


"Setelah mengevaluasi situasi pasca-sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau serta berkoordinasi dengan pihak terkait, kami nilai kondisi udara di Cianjur dan sekitarnya sudah aman. Maka, kegiatan belajar mengajar kembali normal," jelas Ruhli.


Meski PJJ dicabut, Disdikpora tetap mengeluarkan imbauan ketat kepada seluruh warga sekolah. Mereka diwajibkan untuk:


1. Tetap waspada dan berhati-hati selama perjalanan menuju dan dari sekolah.

2. Menjaga kebersihan diri, kesehatan, dan kebugaran tubuh.

3. Wajib menggunakan masker saat di luar rumah dan di lingkungan sekolah sebagai antisipasi terhadap sisa abu vulkanik yang masih berpotensi tersebar di udara.


Surat edaran baru ini efektif berlaku mulai besok, Kamis, 10 September 2026. Disdikpora berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran proses pendidikan.  (Jib)

Type above and press Enter to search.