CIANJUR, panambur.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur melaksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 14 September 2026. Pemeriksaan ini menjadi langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penugasan Bupati Cianjur kepada BNNK Cianjur untuk melaksanakan deteksi dini melalui pemeriksaan urine terhadap pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur. Di Sekretariat DPRD, sebanyak 94 pegawai menjalani tes urine. Enam pegawai lainnya belum dapat mengikuti karena sakit dan akan menjalani pemeriksaan susulan.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Cianjur Iwan Purnawan menjelaskan, pelaksanaan tes urine berawal dari koordinasi internal dan surat permohonan yang dilayangkan ke BNNK Cianjur pada Jumat, 11 September 2026.
“Kami berkoordinasi dengan teman-teman Sekretariat Dewan. Saya melayangkan surat ke BNNK untuk meminta diadakannya tes urine di Sekretariat Dewan. Alhamdulillah, hari ini, Senin, 14 September 2026, setelah apel pagi, sebanyak 94 karyawan menjalani tes, mulai dari Sekwan, para kabag, hingga staf,” ujar Iwan.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan belum diterima pihaknya. BNNK Cianjur diperkirakan akan menyerahkan hasil tes pada sore atau besok.
“Kalau soal anggota dewan, saya belum konfirmasi. Itu kewenangan para ketua dan Sekwan. Jika diperbolehkan atau diminta untuk tes, saya akan menindaklanjuti,” katanya.
Iwan menegaskan, enam pegawai yang belum mengikuti tes karena sakit tetap harus menyusul. Menurutnya, tidak ada pengecualian dalam kegiatan tersebut.
“Jika nanti ada yang positif, kami serahkan kepada Sekwan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke BKAD atau dinas kepegawaian sesuai ketentuan sanksi. Kalau PPPK, bisa tidak diperpanjang lagi. Jika memang ada indikasi positif narkoba, bisa diberhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cianjur Sunardi mengatakan, tes urine ini merupakan kegiatan deteksi dini terhadap pegawai OPD. Tujuannya untuk mengetahui sekaligus mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Ini merupakan kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan BNNK Cianjur terhadap pegawai OPD. Tujuannya untuk mengetahui sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” kata Sunardi di DPRD Cianjur.
Sunardi menjelaskan, pegawai yang belum dapat mengikuti tes urine di lokasi dapat melakukan pemeriksaan langsung di Kantor BNNK Cianjur. Menurut dia, tes urine terhadap pegawai OPD merupakan kegiatan rutin tahunan. Pada 2026, BNNK Cianjur akan melaksanakan kegiatan serupa terhadap sejumlah OPD lainnya.
“Untuk tahun 2026 ini ada beberapa OPD lain yang akan melaksanakan tes urine. Sekretariat DPRD ini menjadi salah satu yang pertama kami laksanakan, khususnya untuk pegawai atau ASN di lingkungan sekretariat,” ujarnya.
Sunardi menegaskan, pemeriksaan kali ini menyasar pegawai Sekretariat DPRD, bukan anggota DPRD. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD belum dilakukan karena belum ada permintaan.
“Untuk anggota DPRD belum ada permintaan. Tetapi kalau ada permintaan, kami siap melaksanakan tes urine,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tidak akan diumumkan secara terbuka maupun disampaikan satu per satu kepada publik. Hasil tes urine akan dilaporkan langsung kepada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelaksanaan tes urine, hasilnya tidak diumumkan per orang. Hasil pemeriksaan langsung disampaikan kepada pimpinan masing-masing OPD,” kata Sunardi.
BNNK Cianjur menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Nang
