BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Pimpinan Baznas Cianjur 2026–2031 Resmi Dilantik, Bupati Minta Amanah dan Responsif


CIANJUR – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 resmi dilantik di Pendopo Pancaniti Kabupaten Cianjur, Jumat (25/9/2026). Pelantikan ini menjadi titik awal penguatan pengelolaan zakat di Cianjur, dengan pesan utama: jaga kepercayaan masyarakat.


Bupati Cianjur, Dr. Mohammad Wahyu, meminta jajaran pimpinan Baznas yang baru mengelola dana umat secara amanah. Menurutnya, Baznas harus terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya membantu warga yang membutuhkan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi umat melalui program pemberdayaan.


“Untuk itu saya harap pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur ke depan terus dapat hadir di tengah masyarakat dan menjadi lembaga yang amanah, profesional, transparan, akuntabel, dan terutama responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.


Ia menilai Kabupaten Cianjur memiliki potensi zakat yang besar. Karena itu, tata kelola yang kuat menjadi syarat agar manfaat zakat semakin luas. Pengelolaan juga harus mengikuti ketentuan syariat, regulasi, dan administrasi.


“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Baznas. Oleh karena itu, mari kita bangun ekosistem zakat yang kuat, terintegrasi, transparan, dan berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat,” katanya.


Bupati menegaskan Pemkab Cianjur akan terus mendukung penguatan peran Baznas sesuai peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, ulama, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan memperkuat pengelolaan zakat.


Ia juga menitipkan amanah kepada pimpinan Baznas 2026–2031 agar kepercayaan masyarakat diwujudkan melalui program yang benar-benar bermanfaat.


“Jaga amanah dengan profesionalisme dan wujudkan kepercayaan dalam bentuk program yang benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.


Sementara itu, Pimpinan Baznas Cianjur yang baru di lantik menargetkan penghimpunan zakat Rp21 miliar per tahun pada 2027. Ketua Baznas Kabupaten Cianjur terpilih periode 2026–2031, H. Deny Saeful Rohman, menyebut kepercayaan publik sebagai kunci utama mencapai target tersebut.


Menurut H. Deny, zakat merupakan komponen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam pengelolaannya, ia akan menerapkan prinsip aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman NKRI.


“Aman syar’i artinya kita dibatasi oleh pagar syariat agama Islam. Aman regulasi, di situ ada undang-undang, ada Peraturan Menteri Agama, ada Perbup dan lain sebagainya. Tidak bisa keluar dari itu semua,” ujar H. Deny.


Ia menambahkan, pengelolaan zakat harus memiliki administrasi jelas sejak penghimpunan, pendistribusian, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kepada publik. Untuk mengejar target Rp21 miliar, Baznas akan melakukan konsolidasi internal dan memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.


“Kita bangun trust, kepercayaan publik. Yang harus diutamakan itu trust, kepercayaan publik,” ujarnya.


H. Deny juga menyebut potensi zakat, infak, dan sedekah dari berbagai unsur, termasuk perusahaan di Kabupaten Cianjur, akan dioptimalkan.


“Kalau publik sudah percaya, sudah ada trust, insyaallah kita akan bisa mencapai target Rp21 miliar per tahun di 2027,” pungkasnya.

Nang.

Type above and press Enter to search.