CIANJUR – Di balik dinginnya malam dan teriknya siang yang bergantian menyapa Kampung Kiaramenyan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, sebuah gubuk sederhana berdiri dengan kondisi yang jauh dari kata layak. Di sanalah Supian (52) dan istrinya, Hena (32), bertahan selama hampir enam tahun, menjalani hidup penuh keterbatasan dengan satu harapan yang tak pernah padam: memiliki rumah yang layak untuk ditinggali.
Gubuk yang menjadi tempat berlindung pasangan suami istri (pasutri) itu telah lama menunjukkan tanda-tanda kerusakan di berbagai sisi. Dinding yang rapuh, atap yang bocor, serta konstruksi bangunan yang tidak lagi memenuhi standar keselamatan menjadi pemandangan sehari-hari yang harus mereka hadapi. Namun, keterbatasan ekonomi membuat keduanya tak mampu memperbaiki rumah secara mandiri.
"Selama hampir enam tahun, saya dan istri tetap bertahan di rumah sederhana ini meski kondisi bangunannya sangat memprihatinkan," ujar Supian dengan nada pasrah namun tetap berharap, Kamis (8/10/2026).
Supian mengungkapkan, penghasilan yang jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari membuat impian memperbaiki rumah menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan. Baginya, memiliki tempat tinggal yang layak bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang seharusnya bisa dinikmati setiap keluarga.
"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, baik Pemkab Cianjur maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan saya bisa mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah," tuturnya.
Harapan itu tertuju pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang hingga kini belum juga terealisasi. Penantian panjang tersebut menjadi beban tersendiri bagi pasangan yang telah lama bersabar menghadapi kondisi rumah yang terus menua dimakan usia.
"Saya berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi kami dan menunggu perhatian pemerintah agar impian kami memiliki rumah yang lebih layak tidak kembali menjadi penantian panjang," harap Supian.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Sirnagalih mengaku telah berupaya mengajukan bantuan perbaikan rumah bagi pasangan Supian dan Hena. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Sirnagalih, Rahmat Taufik, yang mewakili Kepala Desa Sugiono.
"Kami telah berupaya mengajukan bantuan untuk perbaikan rumah pasangan tersebut melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rutilahu," ujar Rahmat.
Namun, Rahmat berharap agar pengajuan tersebut tidak berhenti pada tahap pendataan atau administrasi semata. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut nyata dari pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat segera merasakan manfaatnya.
"Saya berharap pengajuan Rutilahu tidak berhenti sebatas pendataan atau administrasi. Ada tindak lanjut nyata agar warga kami yang benar-benar membutuhkan bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak," tegasnya.
Kisah Supian dan Hena bukanlah kasus tunggal. Di berbagai pelosok daerah, masih banyak keluarga yang hidup dalam kondisi rumah tidak layak huni akibat keterbatasan ekonomi. Program Rutilahu dan BSPS menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjawab persoalan tersebut. Namun, realisasi yang lambat serta proses birokrasi yang panjang kerap membuat warga harus menunggu bertahun-tahun.
Padahal, rumah layak huni merupakan salah satu indikator kesejahteraan yang mendasar. Rumah yang aman dan sehat tidak hanya melindungi penghuninya dari cuaca ekstrem, tetapi juga berdampak pada kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Bagi Supian dan Hena, harapan itu masih menyala. Mereka percaya, suatu hari nanti, ada uluran tangan yang datang untuk mengubah gubuk sederhana mereka menjadi rumah yang benar-benar layak disebut rumah. Sebuah tempat yang aman untuk beristirahat, bernaung, dan merajut mimpi bersama. (Jib)
